PEKANBARU, hitsnasional.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, menghadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama antara Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada Selasa (25/2/2025).
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan data serta informasi terkait tahanan, anak, dan warga binaan. Selain itu, kerja sama ini mencakup tata kelola senjata api nonorganik Polri/TNI serta peralatan keamanan yang dikategorikan sebagai senjata api.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Maulidi Hilal; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar; serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.
“Dengan adanya kerja sama antara Baintelkam Polri dan Ditjenpas, nantinya diharapkan dapat mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam tata kelola senjata api dan pengelolaan data serta informasi tahanan,” ujar Kalapas Efendi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini juga merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, agar tata kelola dan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan optimal.
Sumber : Humas/Fr
Reporter : Diky R














