PEKANBARU, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar Sidang Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) bagi sejumlah warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses asesmen dan evaluasi terhadap narapidana yang akan diusulkan mengikuti program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat, Selasa (22/04/2025).
Sidang Litmas dipimpin oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru. Para PK bertugas melakukan wawancara, observasi, serta mengumpulkan data mengenai latar belakang sosial, psikologis, dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Hasil Litmas akan menjadi dasar penentuan kelayakan warga binaan untuk menerima program integrasi sosial.
“Litmas adalah tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang berfungsi untuk menilai kesiapan dan kelayakan warga binaan dalam menjalani reintegrasi dengan masyarakat,” ujar Angki, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) yang hadir dalam pelaksanaan Litmas. “Kami melihat tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga aspek sosial dan psikologis.”
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Lapas dan Bapas dalam mendukung proses pembinaan yang komprehensif dan berorientasi pada rehabilitasi. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Pelaksanaan Sidang Litmas berlangsung tertib dan kondusif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk petugas pembinaan dan pengamanan Lapas. Diharapkan, melalui sidang ini proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif serta mampu meminimalkan angka residivisme di kemudian hari.
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru















