PEKANBARU, hitsnasional.com – Memberikan pembinaan dan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari kewajiban petugas pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan oleh petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai yang rutin melakukan pemeriksaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Klinik Pratama, Rabu (16/7/2025).
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup penanganan penyakit kulit, pengecekan gula darah bagi WBP dengan gejala diabetes, serta keluhan kesehatan lainnya. Setelah pemeriksaan, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi mengenai langkah-langkah preventif dan informasi kesehatan yang disampaikan kepada para WBP. Materi edukasi meliputi pentingnya pola hidup sehat, menjaga kebersihan diri dan kamar hunian, olahraga rutin, serta kepatuhan mengonsumsi obat agar mempercepat proses penyembuhan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin maupun insidentil oleh dokter dan petugas kesehatan Lapas, yang juga bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Rumbai Bukit. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa para WBP tetap memperoleh hak atas pelayanan kesehatan selama menjalani masa pidana.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa dirinya turut mengawasi jalannya pelayanan kesehatan tersebut.
“Pemeriksaan kesehatan secara berkala dilakukan untuk memastikan kondisi para WBP tetap terjaga. Jika ada warga binaan yang tidak dapat datang ke klinik, maka petugas kesehatan akan langsung mendatangi blok hunian untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kalapas.***














