Example floating
Example floating
HukrimRiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Rambah Hilir Amankan Terduga Pencuri Sawit, Motor Pelaku Hangus Dibakar Massa

Hits Nasional
×

Polsek Rambah Hilir Amankan Terduga Pencuri Sawit, Motor Pelaku Hangus Dibakar Massa

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, hitsnasional.com – Personel Polsek Rambah Hilir bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit dari potensi amukan massa setelah warga sempat mengarak pelaku berkeliling kampung di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (6/3/2026).

Kapolsek Rambah Hilir IPDA Okto Wahyudi, S.Fil., M.M menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Surau Tinggi Barat, Desa Rambah. Saat itu, pemilik kebun kelapa sawit berinisial T berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga mencuri buah sawit dari kebunnya.

Tak lama setelah penangkapan, sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah warga berkumpul di lokasi kejadian. Massa kemudian mengarak terduga pelaku berkeliling kampung dengan rute dari Dusun Surau Tinggi Barat menuju Dusun Surau Tinggi Utara.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir langsung memerintahkan personel piket jaga Polsek Rambah Hilir untuk segera menuju lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis dari warga.

Saat petugas tiba di lokasi, sepeda motor milik terduga pelaku jenis Honda Beat warna putih diketahui telah dibakar oleh massa. Sementara itu, kegiatan arak keliling terhadap pelaku masih berlangsung.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada warga agar menghentikan aksi tersebut. Namun, karena warga tetap melanjutkan arak-arakan, personel Polsek Rambah Hilir akhirnya melakukan pengamanan dengan mengawal terduga pelaku guna memastikan keselamatannya dari kemungkinan tindakan kekerasan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak korban berinisial T, terduga pelaku A, serta keluarga pelaku melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa Rambah. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh perangkat desa untuk mencari penyelesaian sesuai Peraturan Dusun (Perdus) Surau Tinggi Barat, atas permintaan pihak korban.

Namun hingga pukul 18.30 WIB, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel Polsek Rambah Hilir kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Rambah Hilir.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit dodos, 13 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 110 kilogram, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik terduga pelaku yang telah dibakar oleh massa.

Kapolsek Rambah Hilir IPDA Okto Wahyudi, S.Fil., M.M menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengedepankan langkah persuasif serta pengamanan agar situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir. Situasi di wilayah Desa Rambah terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya pertemuan lanjutan antara pihak korban, keluarga pelaku, dan perangkat Desa Rambah akan kembali dilaksanakan di Mapolsek Rambah Hilir guna mencari penyelesaian atas peristiwa tersebut.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *