Pasir Pengaraian, hitsnaaional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima kunjungan dari POSBAKUMADIN Siak dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas dan diikuti oleh sejumlah warga binaan pada Jumat (10/4/2026).
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan terkait hak dan kewajiban mereka di mata hukum, serta memberikan edukasi mengenai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi warga binaan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami menyambut baik kehadiran POSBAKUMADIN Siak di Lapas Pasir Pengaraian. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik serta memiliki bekal pengetahuan saat kembali ke masyarakat,” ujar Sunu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Lapas Pasir Pengaraian terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan, tidak hanya dari aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga dari sisi kesadaran hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang dijalani, serta meningkatkan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di masa yang akan datang.***














