Example floating
Example floating
HukrimKamparTNI/POLRI

Transaksi Sabu Terbongkar, Dua Warga Parit Baru Diciduk Polisi

Admin
×

Transaksi Sabu Terbongkar, Dua Warga Parit Baru Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

TAMBANG (KAMPAR), hitsnasional.com – Jajaran Polsek Tambang mengamankan dua warga Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang diduga sebagai pengedar narkoba dan telah meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku berinisial DA (35) dan AL (41) ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.

“Kedua pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reserse Polsek Tambang Ipda Ashari Antoni bersama tim melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama DA di jalan Desa Parit Baru.

“Tim melakukan penggeledahan dan menemukan kotak rokok merek On Bold. Di dalamnya terdapat satu plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, DA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama AL yang berdomisili di Dusun III Padang, Desa Parit Baru. Tim kemudian bergerak cepat menuju rumah AL dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

“Dari hasil penggeledahan terhadap AL, ditemukan dua alat hisap atau bong serta sendok yang terbuat dari pipet,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *