Example floating
Example floating
LapasRiauRokan Hulu

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Perekaman dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan

Hits Nasional
×

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Perekaman dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pada Senin (27/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, sekaligus mendorong validitas data kependudukan secara nasional. Melalui layanan jemput bola dari pihak Disdukcapil, warga binaan mendapatkan pelayanan berupa verifikasi data, perekaman biometrik, serta pemadanan NIK.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan. Beliau berpesan kepada seluruh warga binaan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

“Perekaman dan pemadanan NIK ini dilakukan agar warga binaan memiliki akses yang jelas terhadap layanan publik. Jadi, manfaatkan momen ini dengan baik,” tegas Efendi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Rokan Hulu, H. Fhatanalia Putra, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya kini menerapkan konsep layanan yang lebih aktif dan responsif.

“Disdukcapil saat ini memiliki konsep layanan aktif, yaitu sistem jemput bola. Jadi, ketika Bapak Kalapas mengajukan surat permohonan kepada kami, kami langsung memberikan respon tanpa berpikir panjang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Fhatanalia.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak identitas bagi warga binaan.***

Editor: DR Infinite
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *