Example floating
Example floating
LapasRiauRokan Hulu

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Hits Nasional
×

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian | hitsnasional.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Penegasan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Sabtu (1/8/2026)sebagai respons terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

 

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya praktik price fixing di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan tidak benar. Menurutnya, seluruh proses pengelolaan kantin dilaksanakan melalui koperasi dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami menegaskan bahwa tidak ada praktik price fixing di Lapas Pasir Pangarayan. Pengelolaan kantin dilakukan melalui koperasi dan seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,” tegas Efendi P. Purba.

 

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian. Pelaksanaan sidak dilakukan secara acak dengan jadwal yang disusun oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta melibatkan personel TNI, Polri, dan seluruh jajaran petugas Lapas Pasir Pangarayan.

 

Selain razia blok hunian, tes urine secara acak juga dilaksanakan setiap bulan terhadap petugas maupun warga binaan. Hasil seluruh pelaksanaan tes urine tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, di mana seluruh peserta dinyatakan negatif.

 

Untuk menjaga sterilitas area hunian, seluruh petugas Lapas Pasir Pangarayan juga dilarang membawa telepon genggam ke dalam area steril atau blok hunian. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, pihak lapas telah menyediakan dua lokasi penitipan telepon genggam, yakni di area P2U dan Pos Komandan Jaga, sehingga tidak ada alasan bagi petugas untuk membawa telepon genggam ke dalam blok hunian.

 

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, menjelaskan bahwa seluruh proses pemilihan tamping dilakukan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan berbagai seksi di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

 

“Pemilihan tamping dilakukan melalui mekanisme Sidang TPP secara objektif dan tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Pasir Pangarayan diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Veazanol.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin membuka ruang komunikasi dengan warga binaan melalui kegiatan Sambung Rasa sebagai wadah penyampaian aspirasi, saran, maupun keluhan. Menurutnya, berbagai kegiatan pembinaan, integrasi, pengamanan, hingga pelaksanaan sidak dan tes urine selalu dipublikasikan melalui media sosial serta media online agar dapat diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

 

Selain itu, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0823-4003-9035. Setiap laporan yang disertai data pendukung akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak lapas juga membuka diri terhadap berbagai kritik dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

 

Melalui berbagai langkah tersebut, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *