Example floating
Example floating
LapasRiauRokan Hulu

Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian di Lapas Pasir Pangarayan

Hits Nasional
×

Tim Monitoring Wilayah Riau Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian di Lapas Pasir Pangarayan

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian|hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima pelaksanaan monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap barang serta fasilitas pada blok dan kamar hunian Warga Binaan dan Rumah Dinas Jabatan, Jumat (02/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan pada blok serta kamar hunian Warga Binaan tetap sesuai dengan ketentuan keamanan dan ketertiban yang berlaku di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA se-Wilayah Riau.

Tim Monitoring Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA se-Wilayah Riau dipimpin oleh Suroto, Bc.IP., S.AP., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi barang dan fasilitas yang terdapat pada blok serta kamar hunian. Pemeriksaan mencakup penertiban terhadap kepemilikan, penguasaan, maupun penggunaan barang dan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Suroto, Bc.IP., S.AP., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi hunian tetap sesuai dengan standar keamanan dan ketertiban.

> “Monitoring dan penertiban ini dilaksanakan untuk memastikan barang, fasilitas, serta instalasi yang terdapat pada blok dan kamar hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga memastikan tidak ada perubahan atau penambahan fasilitas secara mandiri yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Suroto.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan tidak terdapat penambahan, perubahan, atau pemasangan fasilitas secara mandiri pada kamar hunian yang dapat mengubah fungsi kamar, menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, maupun memberikan fasilitas khusus kepada individu tertentu.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan monitoring dan penertiban sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

> “Kami mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan penertiban ini. Pengawasan terhadap barang dan fasilitas di kamar hunian perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai ketentuan dan kondisi keamanan serta ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan tetap terjaga,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya memastikan setiap fasilitas pada blok dan kamar hunian dapat dipertanggungjawabkan keberadaan serta penggunaannya dan tidak bertentangan dengan ketentuan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan monitoring, pengawasan, dan evaluasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan penertiban barang serta fasilitas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Riau, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *