TEMBILAHAN, hitsnasional.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, S.T., M.Si., memimpin rapat paripurna pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, S.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Sabtu (17/10/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir dari keluarga besar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepada almarhum yang telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya di lembaga legislatif daerah.
Kepergian H. Andi Rusli meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, rekan kerja, serta seluruh jajaran DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Semasa hidupnya, almarhum merupakan bagian dari lembaga legislatif yang turut menjalankan fungsi dan peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaksanaan rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil memiliki makna tersendiri. Ruangan tersebut menjadi saksi perjalanan pengabdian almarhum bersama rekan-rekan sejawat dalam menjalankan berbagai agenda kedewanan, membahas kepentingan daerah, serta melaksanakan tugas sebagai wakil masyarakat.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna memimpin langsung prosesi pelepasan jenazah sebagai bentuk penghormatan institusi kepada almarhum. Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam kegiatan tersebut mencerminkan rasa kehilangan sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Inhil.
Dalam suasana khidmat, prosesi pelepasan jenazah menjadi momentum bagi keluarga besar DPRD Inhil untuk mengenang perjalanan pengabdian almarhum. Kepergian salah seorang pimpinan lembaga legislatif tersebut tidak hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan kerja yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.
H. Andi Rusli mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk masa jabatan 2024–2029. Jabatan tersebut memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus menjaga hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui rapat paripurna pelepasan jenazah ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan penghormatan terakhir kepada almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya. Kepergian almarhum menjadi pengingat akan pentingnya menghargai setiap bentuk pengabdian, menjaga kebersamaan, serta melanjutkan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Keluarga besar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilaf dan dosanya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Rapat paripurna pelepasan jenazah tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepada H. Andi Rusli sekaligus ungkapan duka atas berpulangnya salah seorang pimpinan yang pernah menjadi bagian dari perjalanan kelembagaan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.(ADV)














