JAKARTA, hitsnasional.com – 23 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisial:
- DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia periode 24 Juli 2015 s/d 24 Agustus 2016.
- EW selaku Manager Accounting PT Makassar Tene.
- PRS selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***














