Example floating
Example floating
BaliHukrim

Kejati Bali Melakukan OTT Oknum Bendesa Adat Yang diduga melakukan Pemerasan Investasi

Admin
23
×

Kejati Bali Melakukan OTT Oknum Bendesa Adat Yang diduga melakukan Pemerasan Investasi

Sebarkan artikel ini

BALI, hitsnasional.com – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen Pemerintah dalam memberantas praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap KR dan mengamankan AN (seorang pengusaha) serta 2 (dua) orang lainnya yang   bersama pelaku di Resto Cassa Eatry Jl. Raya Puputan Nomor 178

Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar Provinsi Bali. Mereka diamankan diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh  KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN didaerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung.

Bahwa salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR, yang kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada KR di starbuck Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebsar Rp.100.000.000,- (serratus juta) hari ini. Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN.

Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah;

  1. Bundelan kresek Kantong warna kuning berisi amplop yang didalmnya terdapat uang sebesar Rp.100.000.000,- (serratus juta rupiah).
  2. Kendaraan Toyota Fortuner.
  3. Dan Barang Bukti elektronik berupa 2 buah Handphone (yang masih diverifikasi).

Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku, dimaksudkan :

  1. Untuk menjaga iklim investasi baik investor diluar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat.
  2. Untuk menjaga nama baik Bali dimata Investor di Luar Negeri.
  3. Menjaga Marwah  Desa  Adat  di  Bali  agar  tidak  disalahgunakan  oleh  oknum  untuk kepentingan Pribadi dan lain-lain.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *