Example floating
Example floating
BeritaRiauRokan Hulu

Masyarakat Teluk Aur Ultimatum PT KSM: Desak Hentikan Saluran Limbah Sawit

Hits Nasional
90
×

Masyarakat Teluk Aur Ultimatum PT KSM: Desak Hentikan Saluran Limbah Sawit

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, hitsnasional.com – Puluhan warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, mendesak PT KSM segera menghentikan aliran limbah sawit yang mencemari lahan perkebunan masyarakat. Limbah tersebut dilaporkan telah merusak sekitar 42 hektar kebun sawit milik warga.

Aksi protes ini berlangsung di lokasi lahan yang tercemar, Desa Teluk Aur, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam pertemuan itu Datuk Adat Teluk Aur Saipul Jamil, Penasehat Adat H. Ijal, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. beserta jajaran, Danramil Basridul, Sekcam Zulbahri, serta para tokoh masyarakat dan pemilik lahan.

Warga menegaskan sudah dua kali melayangkan surat peringatan kepada perusahaan, namun hingga kini belum ada tanggapan. Mereka meminta PT KSM segera menutup saluran aplikasi limbah yang masuk ke kebun sawit warga.

“Surat resmi sudah kami sampaikan, tapi tak ada respon. Kami minta aliran limbah ditutup sementara sampai ada titik temu,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. menegaskan pihaknya hadir hanya untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia juga mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi melalui forum resmi di DPRD Rohul yang telah dijadwalkan.

“Kami sebatas melakukan pengamanan kamtibmas. Untuk penyelesaian persoalan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikannya dalam forum resmi di DPRD,” jelasnya.

Mamak adat Teluk Aur menyatakan, warga akan menjaga titik-titik kran pembuangan limbah agar tidak dibuka sepihak oleh perusahaan. Ia juga mengingatkan agar pihak ketiga tidak ikut campur dalam persoalan ini demi mencegah konflik horizontal.

“Permintaan kami sederhana: tutup semua longbed dan kembalikan seperti semula sesuai isi surat yang sudah kami layangkan,” ujarnya.

Masyarakat Teluk Aur berharap DPRD Rohul bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera turun tangan untuk menghentikan pencemaran limbah ini.°°°

Jurn/DK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *