Example floating
Example floating
HukrimPekanbaruTNI/POLRI

23 Kasus Premanisme Terungkap, Polda Riau: Tak Ada Tempat bagi Aksi Kekerasan

Admin
80
×

23 Kasus Premanisme Terungkap, Polda Riau: Tak Ada Tempat bagi Aksi Kekerasan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajarannya berhasil mengungkap 23 kasus premanisme dalam operasi yang berlangsung pada 15–27 Mei 2025. Hal ini disampaikan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Hariyanto, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (28/5/2025).

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, perwakilan TNI dari Polisi Militer TNI AD dan AU, serta sejumlah awak media.

Menurut Kombes Pol Ino, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan masyarakat yang proaktif memberikan informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Tim Raga Polda Riau tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melaksanakan kegiatan preventif untuk mencegah tindak kejahatan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir (ultimum remedium),” ujarnya.

Dari 23 kasus yang terungkap, rincian tindak pidana premanisme meliputi:

  • Pemerasan: 3 kasus

  • Pengancaman: 5 kasus

  • Penganiayaan: 10 kasus

  • Pengeroyokan: 2 kasus

  • Perbuatan tidak menyenangkan: 2 kasus

  • Tindak pidana terkait kendaraan bermotor: 1 kasus

Para pelaku diketahui melakukan berbagai tindakan intimidasi dan kekerasan di sejumlah lokasi, seperti pelabuhan, pusat pertokoan, hingga jalan umum. Tindakan mereka termasuk menghentikan kendaraan secara paksa, mengancam, bahkan melakukan pemukulan terhadap warga.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI, menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam menciptakan situasi aman dan tertib di tengah masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa total 54 orang pelaku telah diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Riau,” tegasnya.

Kombes Asep juga mengajak pelaku untuk menghentikan tindakannya dan kembali kepada kehidupan yang lebih baik. “Kami imbau kepada mereka untuk berhenti melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kembali ke jalan yang benar,” katanya.

Polda Riau menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta membuka ruang komunikasi bagi masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *