Example floating
Example floating
PekanbaruSPSI Riau

Harga Melonjak, Nursal Tanjung Minta UMP 2026 Realistis: “Pekerja Butuh Kepastian, Bukan Rumus Kaku”

Admin
24
×

Harga Melonjak, Nursal Tanjung Minta UMP 2026 Realistis: “Pekerja Butuh Kepastian, Bukan Rumus Kaku”

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Ilustrasi UMP 2026 (IST)

PEKANBARU, hitsnasional.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, kembali menyoroti lambannya pemerintah pusat dalam menerbitkan regulasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Hingga Senin (8/12/2025), aturan resmi yang menjadi dasar perhitungan upah belum juga diterbitkan, sementara waktu penetapan semakin mendekati batas akhir.

Nursal menilai keterlambatan tersebut bukan lagi persoalan baru. Setiap tahun, katanya, pemerintah pusat selalu merilis formula upah di saat-saat terakhir, sehingga daerah kesulitan melakukan pembahasan secara matang.

“Penyakitnya selalu di akhir tahun baru muncul formula dari pusat. Waktunya tinggal tiga minggu lagi, bagaimana kita bisa menetapkan sikap kalau formulanya belum dikeluarkan?” ujar Nursal kepada awak media.

Menurutnya, pola ini mengulangi praktik tahun sebelumnya, ketika kewenangan daerah dan dewan pengupahan hanya sebatas mengisi angka sesuai rumus yang telah ditentukan pemerintah pusat. Nursal menilai cara tersebut berpotensi menempatkan daerah dalam posisi tidak berdaya.

“Formula pusat sudah baku. Kita hanya mengisi angka yang sudah mereka tetapkan. Itu membuat peran dewan pengupahan menjadi sempit dan terkesan mandul,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa semestinya penetapan UMP tetap merujuk pada PP 78 Tahun 2015, yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta peninjauan kebutuhan hidup layak (KHL). Nursal menilai formula tersebut lebih realistis dan dapat menggambarkan kondisi hidup pekerja.

Ekonomi Riau Belum Pulih, Beban Hidup Makin Tinggi

Di tengah ketidakjelasan regulasi UMP 2026, Nursal juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat Riau yang dinilainya masih berat. Harga kebutuhan pokok melonjak pascabencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, dua wilayah pemasok utama bahan pangan ke Riau.

Ia memprediksi kenaikan UMP tahun depan berisiko tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, sementara harga barang kebutuhan dasar terus naik.

“Harga kebutuhan sudah melampaui batas wajar. Kalau UMP naik hanya sedikit, pekerja akan semakin tertekan,” ujarnya.

Pada hari sebelumnya, KSPSI Riau menggelar pertemuan silaturahmi bersama Polda Riau dan Dinas Tenaga Kerja. Namun, Nursal menegaskan bahwa hingga kini dewan pengupahan belum mengadakan rapat resmi untuk membahas rekomendasi UMP 2026.

“Kemarin kita memang bertemu, tapi itu baru sebatas silaturahmi, belum rapat pengupahan,” tambahnya.

KSPSI Riau, kata Nursal, tetap akan memperjuangkan agar penetapan UMP mencerminkan kondisi riil pekerja. Ia menegaskan bahwa kebijakan upah idealnya lahir dari ruang dialog yang sehat, bukan sekadar mengikuti formula teknis dari pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *