PEKANBARU, hitsnasional.com – Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan bahwa pers sebaiknya lebih investigatif dan korektif terhadap berbagai persoalan yang kini mencuat di Riau.
“Jangan terlena dengan pernyataan para penguasa daerah yang cenderung subjektif dan manipulatif,” kata Wahyudi kepada pers di Pekanbaru, Rabu (21/5).
Wahyudi menyebutkan bahwa banyak dugaan kasus korupsi yang terjadi di Riau pada masa pra-Pilgubri 2024 lalu telah dilaporkan masyarakat ke KPK, Kejaksaan, dan Mabes Polri.
“Seharusnya, pers, sesuai amanah Undang-Undang Pers, terus memburu informasi perkembangan laporan-laporan tersebut,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus dugaan defisit APBD Riau, yang nilai estimasinya berbeda-beda menurut tiga sumber: Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Riau. “Masalah ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Bayangkan, Gubernur Riau Abdul Wahid menyebut defisit APBD Riau 2025 mencapai Rp2,2 triliun. Wakil Gubernur menyatakan hanya Rp132 miliar, sementara Pj. Sekdaprov Riau, Taufik OH, menyebut Rp3,1 triliun.
“Perbedaan proyeksi jumlah defisit APBD Riau tahun 2025 itu seharusnya menjadi tantangan bagi pers untuk menelusuri dan menginvestigasi penyebab terjadinya tunda bayar proyek pada tahun sebelumnya,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, pernyataan dari ketiga pejabat tinggi Riau tersebut membutuhkan analisis objektif dari para ahli ekonomi dan akademisi untuk memperoleh angka pembanding yang lebih rasional.
Namun demikian, kata Wahyudi, penelusuran terhadap penggunaan atau pengalihan anggaran APBD 2024 perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur dugaan korupsi dalam realisasinya, yang mengakibatkan tunda bayar dalam jumlah besar.
“Pers dengan kewenangannya perlu menginvestigasi masalah ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih objektif,” pungkasnya.














