Example floating
Example floating
HukrimPekanbaruTNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 25 Kg dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi

Admin
28
×

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 25 Kg dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Polda Riau memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat (12/07/2024).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja ditesmenggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.

“Ini komitmen kami melaksanakan secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini, dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalah gunakan. Oleh karena itu SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan disini, ada 25 orang,” jelas Irjen M Iqbal.

Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.

“Di era saya, saya tegaskan bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan catatan ada mekanisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas,” ucapnya.

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.

“Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *