ROKAN HULU | hitsnasional.com- Polsek Rambah Hilir mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak berupa sapi yang terjadi di areal kebun kelapa sawit milik Putra Muria, Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS alias D (33), yang diduga terlibat dalam pencurian empat ekor sapi milik warga. Polisi juga mengamankan empat ekor sapi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini diketahui pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban hendak memindahkan sapi miliknya yang berada di areal kebun sawit. Namun, korban mendapati sapi tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian berusaha mencari sapi tersebut di sekitar areal perkebunan. Saat pencarian berlangsung, seorang warga bernama Sulaeman datang dan menyampaikan bahwa sapi miliknya juga hilang dari lokasi yang sama.
Keduanya kemudian melakukan pencarian hingga ke arah Dusun Teluk Riti. Dalam pencarian tersebut, Sulaeman berhasil menemukan sapi miliknya. Namun, sapi milik korban belum ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Rambah Hilir untuk dilakukan penyelidikan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
“Benar, satu orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Okto Wahyudi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika tersangka DS alias D diamankan oleh masyarakat di Dusun Teluk Riti, Kecamatan Rambah Hilir. Selanjutnya, tersangka diserahkan dan diamankan di Polsek Rambah Hilir.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa sapi sebanyak empat ekor di Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir.
Dalam keterangannya, tersangka juga mengaku melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial TZ.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi indukan betina jenis limosin, satu ekor anak sapi jantan jenis limosin, satu ekor sapi indukan betina jenis Bali, serta satu ekor anak sapi jantan jenis Bali.
Polsek Rambah Hilir masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut oleh tersangka serta rangkaian pemindahan dan penguasaan sapi yang diduga hasil pencurian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini, termasuk peran pihak lain. Kami akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Okto Wahyudi. *(Humas Polres Rohul)*














