JAKARTA, hitsnasional.com – 19 Juni 2025, Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran dan Israel serta kebijakan moneter ketat dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), harga Bitcoin bertahan di kisaran US$104.000. Sementara itu, harga emas global justru turun 2,5 persen, dari US$3.420 pada 13 Juni menjadi US$3.335 pada 20 Juni 2025. Penurunan ini terjadi setelah The Fed memutuskan mempertahankan suku bunga tinggi dan memperlambat laju penurunan hingga beberapa tahun ke depan.
Bitcoin (BTC) mencatat harga penutupan stabil dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat indeks saham global seperti Nasdaq mengalami tekanan dan kekhawatiran terhadap inflasi meningkat. Situasi geopolitik memanas setelah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dukungan terhadap rencana serangan ke fasilitas nuklir Iran, meskipun belum ada keputusan resmi.
Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, pelaku pasar cenderung mencari aset alternatif. Namun secara mengejutkan, harga emas yang selama ini dianggap sebagai aset lindung nilai malah melemah. The Fed menahan suku bunga di kisaran 4,25 – 4,50 persen dan menyampaikan bahwa penurunan suku bunga akan dilakukan bertahap hingga 2027, bergantung pada kondisi inflasi dan data ekonomi.
Ketua The Fed, Jerome Powell, menyebut inflasi masih berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Kebijakan moneter yang ketat ini menekan minat terhadap logam mulia, termasuk emas.
Wakil Presiden INDODAX, Antony Kusuma, menilai ketahanan harga Bitcoin dalam situasi makroekonomi global yang menantang menunjukkan adanya pergeseran pola pikir investor terhadap aset digital.
“Ini bukan sekadar soal harga. Ini tentang bagaimana pasar global mulai menempatkan Bitcoin sebagai salah satu poros dalam strategi aset dunia. Ketika bank sentral semakin ketat dan geopolitik makin tidak pasti, investor mencari instrumen yang netral secara politik, terbuka, dan tidak bisa dimanipulasi. Bitcoin menjawab semua itu,” kata Antony.
Ia menambahkan bahwa tren investasi terhadap Bitcoin kini mulai menunjukkan pendekatan yang lebih matang.
“Kami melihat peningkatan minat dari investor, termasuk institusi, yang kini tak lagi melihat Bitcoin sebagai instrumen spekulatif semata, melainkan sebagai alternatif lindung nilai di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.
Menurutnya, kekuatan utama Bitcoin terletak pada sifatnya yang tidak dikendalikan oleh otoritas pusat. Jumlah pasokannya terbatas, yakni hanya 21 juta koin, sebagaimana ditentukan dalam protokol jaringan Bitcoin itu sendiri.
“Bitcoin tidak bisa dicetak ulang seperti mata uang fiat. Sifat terbatas dan desentralisasi ini menjadikannya unik dalam lanskap investasi modern,” ujar Antony.
Meski demikian, ia menekankan bahwa harga Bitcoin tetap bisa dipengaruhi oleh sentimen pasar akibat kebijakan moneter global atau ketegangan geopolitik.
“Berbeda dengan mata uang fiat yang peredarannya bisa bertambah sesuai keputusan bank sentral, suplai Bitcoin bersifat tetap. Ini memberikan perlindungan terhadap inflasi jangka panjang,” lanjutnya.
Antony menilai kondisi saat ini memperlihatkan bahwa instrumen tradisional seperti emas rentan terhadap kebijakan suku bunga, sementara Bitcoin menunjukkan ketahanan yang lebih baik.
“Ada realokasi kepercayaan. Aset digital seperti Bitcoin menawarkan efisiensi, transparansi, dan akses lintas batas yang belum pernah ada sebelumnya,” katanya.
Di Indonesia, tren serupa mulai tampak. Investor muda kian sadar akan pentingnya diversifikasi portofolio dan melihat Bitcoin sebagai aset jangka panjang. Strategi seperti Dollar-Cost Averaging (DCA) pun menjadi pilihan karena memungkinkan akumulasi aset secara disiplin meski di tengah volatilitas.
Meski demikian, Antony menyatakan bahwa Bitcoin dan emas tidak perlu diposisikan sebagai pesaing.
“Keduanya bisa berfungsi sebagai pelindung nilai dengan pendekatan berbeda. Emas memiliki sejarah panjang, sementara Bitcoin menawarkan keunggulan dalam ekonomi digital masa depan. Keduanya relevan sesuai konteks dan kebutuhan investor,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik perkembangan regulasi stablecoin di Amerika Serikat yang dinilai positif untuk pertumbuhan ekosistem kripto global. Di Indonesia, kejelasan regulasi seperti pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menciptakan iklim yang sehat bagi pelaku industri.
“INDODAX berkomitmen menyediakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman, legal, dan berstandar global. Dengan dukungan komunitas yang terus tumbuh, kami percaya kripto memiliki peran strategis dalam ekonomi digital Indonesia,” pungkasnya.***














