ROKAN HULU, hitsnasional.com – Situasi memanas antara dua kelompok buruh bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatera Karya Agro (SKA), yang berlokasi di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Konflik ini melibatkan dua serikat pekerja, yakni PUK F.SPPP Sei Kuning Jaya dan PUK F.SPTI-KSPSI Melayu Bersatu, yang sama-sama mengklaim memiliki hak sah atas pekerjaan bongkar muat di lingkungan perusahaan, menyusul diterbitkannya Surat Kerja Bersama (SKB) dan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh pihak manajemen kepada masing-masing kelompok.
Guna mencegah konflik berujung pada bentrokan, Kapolres Rokan Hulu melalui Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar mediasi antara kedua belah pihak pada Senin (23/6/2025), bertempat di ruang pertemuan kantor PT SKA.
Dalam mediasi yang berlangsung tegang dan penuh dinamika tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan penting: kedua kelompok pekerja sepakat untuk menunda seluruh aktivitas bongkar muat yang melibatkan serikat pekerja, hingga adanya keputusan final dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Juni 2025. Mediasi lanjutan tersebut rencananya juga akan melibatkan unsur Pemerintah Daerah.
Langkah damai ini diharapkan menjadi titik balik bagi PT SKA untuk kembali beroperasi secara normal, tanpa bayang-bayang konflik horizontal antarpihak yang dapat berdampak negatif terhadap stabilitas perusahaan maupun iklim usaha di Rokan Hulu.
Di lokasi mediasi, Ketua PUK F.SPTI-KSPSI Melayu Bersatu, M. Syaril Topan, S.T., M.M., mengimbau seluruh anggotanya untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjauhi tindakan anarkis.
“Melalui surat dari perusahaan, seharusnya kami sudah mulai bekerja hari ini. Namun karena masih ada pihak yang belum menerima keputusan tersebut, kita hormati proses yang berjalan. Kita akan buktikan bahwa kita adalah organisasi yang taat hukum. Percayakan semuanya kepada pengurus,” ujar Syaril.
Ia juga mengajak anggotanya untuk terus berjuang secara elegan dan menjaga semangat kebersamaan.
“Kita akan tetap berjuang demi hak kita. Tetap semangat, mari kita berdoa agar semua berjalan sesuai harapan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PUK F.SPPP, Thomson Sinaga, belum memberikan pernyataan resmi. Saat hendak diwawancarai oleh media, salah seorang oknum di lapangan menghalangi awak media untuk mendapatkan tanggapan langsung darinya.
Di sisi lain, pihak perusahaan melalui bagian Humas PT SKA menyatakan bahwa penerbitan SKB dan SPK kepada kedua kelompok pekerja dilakukan sebagai langkah menjaga kelangsungan operasional perusahaan. Pihak manajemen menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai syarat mutlak dalam menjalankan operasional pabrik kelapa sawit.
“Kami mempertimbangkan kelangsungan hidup perusahaan. Ada persyaratan penting yang harus kami penuhi demi kelancaran operasional,” ujar perwakilan Humas PT SKA.***
Reporter: Diky R














