Example floating
Example floating
Blog

Lapas Pekanbaru Sambut 12 CPNS Angkatan 2024, Dorong Profesionalisme ASN Muda

Admin
×

Lapas Pekanbaru Sambut 12 CPNS Angkatan 2024, Dorong Profesionalisme ASN Muda

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru secara resmi menerima sebanyak 12 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan Tahun 2024. Kehadiran para tunas muda Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini disambut langsung oleh jajaran pejabat struktural dalam pertemuan di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Pekanbaru, sebagai bagian dari pengenalan lingkungan kerja yang penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi), Senin (7/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha, Novindra P. Siahaan, menyampaikan ucapan selamat bergabung dan menekankan pentingnya integritas setiap pegawai dalam mengimplementasikan nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengabdian sebagai pembina warga binaan.

“Integritas setiap pegawai merupakan dasar yang menunjukkan kapasitas kalian sebagai penerus insan pengayoman. Tentu akan sangat baik jika disertai dengan kedisiplinan dan profesionalisme yang kalian internalisasikan, lalu implementasikan dalam pelaksanaan tugas di Lapas Pekanbaru. Kalian adalah kebanggaan keluarga, terutama kedua orang tua. Jaga kepercayaan dan kebanggaan mereka dengan menunjukkan integritas serta kapasitas kalian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Novindra.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa pengenalan lingkungan kerja merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali nilai-nilai integritas, kedisiplinan, loyalitas, dan etika kerja kepada insan muda Kemenkumham.

“Saya berharap seluruh CPNS ini dapat bekerja dengan baik dan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas, selain dengan sepenuh hati, tentu harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. Karakter mereka harus dibentuk menjadi petugas yang humanis, mampu menjadi teladan dalam pengarahan dan pembinaan, memperkuat pengamanan, serta memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan masyarakat pengguna layanan,” pungkas Erwin.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *