Example floating
Example floating
Kejaksaan NegeriPemerintahanRiauRokan Hulu

Kejari Rohul Bongkar Skandal Dana BOS Rp2,8 Miliar di SMAN 1 Ujung Batu

Hits Nasional
×

Kejari Rohul Bongkar Skandal Dana BOS Rp2,8 Miliar di SMAN 1 Ujung Batu

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, hitsnasional.com – Dunia pendidikan di Rokan Hulu kembali tercoreng. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Ujung Batu berinisial LA dan bendahara sekolah R sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp2,8 miliar. Keduanya langsung ditahan pada Rabu sore (27/08/2025).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik penyelewengan dana BOS Tahun Anggaran 2023/2024 yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara nomor 320/A-UIR/1-DSD/S/2025, ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar akibat penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Rohul, Veggy Fernandez SH MH, mewakili Kajari Rohul, Dr Rabbani M Halawa SH MH.

Dalam penyidikan, jaksa telah memeriksa 111 saksi dan 4 ahli untuk menelusuri aliran dana BOS yang seharusnya dipakai untuk kepentingan pendidikan. Namun, dana tersebut diduga justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Hingga kini, Kejari Rohul mencatat sudah ada pengembalian dana sebesar Rp464 juta dari pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya dititipkan di Lapas Pasir Pangaraian selama 20 hari ke depan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus ini menjadi catatan kelam baru dalam pengelolaan dana BOS di Indonesia. Dana yang seharusnya menjadi penopang keberlangsungan pendidikan anak bangsa, ironisnya justru dijadikan bancakan oleh oknum yang diberi amanah untuk mengelolanya.

Kejari Rohul menegaskan komitmennya mengusut tuntas perkara ini. “Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” tegas Veggy.***

Jurn/DK

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *