Example floating
Example floating
PemerintahanSiak

Bupati Siak Dorong Pekerja Informal Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Admin
60
×

Bupati Siak Dorong Pekerja Informal Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SIAK, hitsnasional.com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Jonggi JM Panjaitan, di kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (4/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Afni meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar, agar bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jika pedagang di pasar bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, ketika mereka sakit, ada bantuan biaya sakit dan biaya hidup Rp1 juta per bulan selama tidak bisa bekerja. Hal seperti ini harus diketahui masyarakat,” kata Afni.

Menurutnya, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, terutama bagi pedagang dan pekerja informal yang rentan menghadapi risiko. Ia menambahkan, ketika kondisi keuangan daerah membaik, Pemkab Siak akan mengkaji kemungkinan memberikan subsidi iuran bagi masyarakat.

“Ke depan, kami akan berupaya berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama agar masyarakat miskin ekstrem bisa tercover,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Jonggi JM Panjaitan, menyampaikan pihaknya mendukung arahan Bupati Siak untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.

“Hari ini kami berdiskusi dengan Ibu Bupati terkait program perlindungan pekerja, termasuk rencana menyasar pedagang pasar sesuai arahan beliau,” kata Jonggi.

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Siak melalui APBD sudah mengcover perlindungan bagi tenaga non-ASN, seperti honorer, pekerja rentan, anggota Bapekam, serta perangkat RT dan RW.

Dalam kesempatan itu, Bupati Afni juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan kepada ahli waris Randy Fadillah, anak almarhum Maddin, dan kepada Erdinalis, istri almarhum Erfan, sebesar Rp42 juta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *