PEKANBARU, hitsnasional.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Hengky Rhosidien, hadir dalam rapat koordinasi dan penguatan Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang digelar di Hotel Furaya, Pekanbaru, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau yang baru, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Asep Riyadi, S.Si, M.M, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( K SPSI) Riau Nursal Tanjung, perwakilan Apindo, LKS Tripartit, serta anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja. Ia menilai, pendataan perusahaan dan tenaga kerja yang akurat sangat dibutuhkan agar kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran.
“Data yang valid menjadi kunci agar manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan pekerja, baik dalam pengupahan maupun jaminan sosial,” ujar Roni.
Sementara itu, Hengky Rhosidien menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan bagi seluruh pekerja. Ia menyebut, hingga kini Pemerintah Provinsi Riau telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dari 24 ribu pekerja informal.
“Ini bukti nyata negara hadir melindungi pekerja. Seluruh pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapat perlindungan sosial sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.
Hengky juga menyoroti masih minimnya kesadaran pekerja informal dan pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah, serikat pekerja, dan dunia usaha sangat diperlukan agar cakupan kepesertaan semakin luas.
“Kami berharap semua pihak mendukung program perlindungan pekerja. Dengan begitu, kesejahteraan buruh di Riau bisa semakin meningkat,” ujarnya.
Ketua DPD SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyoroti masih adanya persoalan yang dihadapi buruh di lapangan, khususnya terkait penerapan upah dan perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak pekerja yang belum menerima upah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masih banyak pekerja yang belum menerima upah sesuai ketetapan, ini perlu pengawasan yang lebih tegas,” ujar Nursal.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan harus dipastikan menyentuh seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” tegasnya.
Nursal menambahkan, Serikat Pekerja Provinsi Riau mendukung langkah pemerintah bersama pihak terkait untuk memperbaiki regulasi dan pengawasan ketenagakerjaan. “Kami berharap penerapan pengupahan sesuai aturan benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap penerapan upah dan perlindungan jaminan sosial, Nursal optimistis kesejahteraan pekerja di Riau akan meningkat.














