Example floating
Example floating
OrganisasiPemerintahanRiau

Kadisnakertrans Riau: Perlindungan Pekerja Harus Menyentuh Sektor Formal dan Informal

Admin
×

Kadisnakertrans Riau: Perlindungan Pekerja Harus Menyentuh Sektor Formal dan Informal

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi sekaligus penguatan Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang dirangkai dengan ramah tamah bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau yang baru, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si. Kegiatan berlangsung di Ruang Pinus, Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (3/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Riau Hengky Rhosidien, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi, S.Si, M.M, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) Provinsi Riau Nursal Tanjung, Apindo, LKS Tripartit, serta anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, dunia usaha, dan organisasi buruh dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.

“Pendataan perusahaan dan tenaga kerja yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Data yang valid sangat penting agar manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan pekerja,” ujarnya.

Roni juga mendorong evaluasi terhadap sejumlah program, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar pelaksanaannya lebih efektif. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antarpihak terus terjaga demi kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pembangunan di Riau.

Lebih jauh, Roni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor informal yang masih rentan.

“Ke depan, kami ingin memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapat hak yang sama dalam perlindungan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dialog dan memperkuat regulasi agar kebijakan yang disepakati benar-benar berjalan di lapangan,” katanya.

Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin menghimpun data ketenagakerjaan, baik formal maupun informal, untuk mengetahui tingkat pengangguran, kesempatan kerja, dan kondisi tenaga kerja secara makro di Riau.

“Data ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan yang adil,” kata Asep.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Riau, Hengky Rhosidien, menyoroti masih minimnya perlindungan bagi pekerja informal. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menanggung iuran bagi lebih dari 24 ribu pekerja informal sebagai bentuk nyata kehadiran negara.

“Lebih dari 24 ribu pekerja informal di Riau sudah mendapat bantuan iuran. Ini bukti nyata pemerintah hadir melindungi pekerja. Negara wajib memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan sosial, sesuai amanat konstitusi,” ujar Hengky.

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Riau, Nursal Tanjung, menegaskan bahwa serikat pekerja siap bersinergi dengan pemerintah dan dunia usaha demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis. Ia menyoroti masih adanya persoalan di lapangan, khususnya terkait penerapan upah dan perlindungan jaminan sosial.

“Masih banyak pekerja yang belum menerima upah sesuai ketetapan, ini perlu pengawasan yang lebih tegas,” ucap Nursal.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan BPJS bagi seluruh pekerja. “Perlindungan BPJS harus dipastikan menyentuh seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan upah dan perluasan perlindungan jaminan sosial, Nursal optimistis kesejahteraan pekerja di Riau akan meningkat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *