Example floating
Example floating
BudayaPemerintahanRiauRokan Hulu

LAMR Rohul Terbitkan Tahkik Raja Luhak Rambah Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Bupati Rohul hadir bersama Kapolres

Hits Nasional
507
×

LAMR Rohul Terbitkan Tahkik Raja Luhak Rambah Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Bupati Rohul hadir bersama Kapolres

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, hitsnasional.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menerbitkan Tahkik Junjungan Adat Luhak Rambah untuk Raja Luhak Rambah, Tengku Afrizal Dahlan, M.M. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Gedung Balai Adat LAMR Rohul ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Rohul, H. Syafaruddin Poti, SH, M.M, didampingi Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh adat setempat.

Musyawarah Majelis Kerapatan Adat menjadi momen penting dalam penerbitan Tahkik ini, yang bertujuan menjaga kelestarian adat istiadat dan budaya Luhak Rambah yang telah lama menjadi warisan nenek moyang. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pariwisata, camat-camat dari wilayah Rohul, serta pimpinan LAMR setempat seperti Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si dan Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo.

Wakil Bupati Rohul, Syafaruddin Poti, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepemimpinan adat harus dijalankan dengan kesabaran dan keikhlasan tanpa pamrih. “Kajian ini akan menjadi pedoman bagi generasi penerus dalam menjaga tradisi dan budaya Luhak Rambah,” ujarnya. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program pelestarian budaya adat melalui berbagai lembaga kerapatan adat di setiap kecamatan.

Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini menambahkan, adat bukan hanya aturan tetapi fondasi untuk membentuk akhlak, adab, dan etika yang luhur. “Hormati yang di atas, segani yang di tengah, dan muliakan yang di bawah, itulah ciri orang beradat,” katanya penuh makna.

Raja Luhak Rambah yang baru, Dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M, menyatakan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan sepenuh hati dan niat tulus. Ia menegaskan konsep musyawarah sebagai cara utama untuk menjaga kesepakatan dan mencegah miskomunikasi dalam pelestarian budaya.

Penabalan resmi Raja Luhak Rambah Gelar Yang Dipertuan Besar dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, menandai berakhirnya kekosongan pemimpin adat yang telah terjadi sejak 2003. Momen ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat adat dan budaya Melayu di Rohul.

Dengan dukungan seluruh pihak, penerbitan Tahkik ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan memajukan nilai-nilai adat di Kabupaten Rokan Hulu.°°°

(FR/MCDiskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *