Example floating
Example floating
Jambi

Motor dan Perhiasan Almarhumah Dilaporkan Hilang Saat Rumah Duka, Tiga Orang Ditahan Polisi

Admin
×

Motor dan Perhiasan Almarhumah Dilaporkan Hilang Saat Rumah Duka, Tiga Orang Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

MUARO BUNGO (JAMBI), hitsnasional.com – Suasana duka yang menyelimuti keluarga almarhumah Suriyati (66), warga Jalan H.A. Manaf RT 06 RW 02, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, berubah menjadi perhatian setelah sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas milik almarhumah dilaporkan hilang saat jenazah masih disemayamkan di rumah duka.
Kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut kini ditangani Polsek Muara Bungo. Polisi telah mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu dilaporkan oleh pihak keluarga melalui laporan polisi dengan nomor: STLB/B/25/V/2026/SPKT.Sek Ma Bungo/Res.Bungo/Polda Jambi.
Menurut keterangan pihak keluarga, peristiwa bermula pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Zuraida (46), anak almarhumah, mendatangi rumah orang tuanya untuk memeriksa mesin air. Namun setibanya di lokasi, ia mendapati ibundanya tergeletak di kamar mandi dalam kondisi tidak merespons.

Dalam keadaan panik, Zuraida kemudian meminta bantuan keluarga. Anak keduanya, Aisyah Fahdira (22), yang tiba di lokasi turut memeriksa kondisi neneknya dan mendapati korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Keluarga bersama warga setempat kemudian berupaya memberikan pertolongan dan sempat berencana membawa korban ke rumah sakit. Namun setelah memastikan kondisi korban, keluarga menerima kenyataan bahwa Suriyati telah meninggal dunia.
Selanjutnya, keluarga mengabarkan peristiwa duka tersebut kepada kerabat yang berada di luar daerah, termasuk di Pekanbaru dan Sibolga, sembari menunda pemakaman hingga keesokan harinya untuk menunggu kedatangan keluarga.

Di tengah suasana berkabung, pihak keluarga mulai menyadari adanya kejanggalan setelah sepeda motor milik almarhumah disebut tidak berada di tempat. Selain itu, sejumlah perhiasan emas juga dilaporkan hilang.
Keluarga kemudian meminta penjelasan kepada salah seorang anggota keluarga yang berada di lingkungan rumah duka terkait keberadaan barang-barang tersebut. Namun karena belum menemukan titik terang, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian pada Minggu, 17 Mei 2026.

Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo, IPDA Andi Mirza, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan dari keluarga.

“Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan serangkaian penyelidikan terhadap para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengakuan salah satu pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujar IPDA Andi Mirza.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Untuk sementara, tiga tersangka yang sudah kami amankan yakni MR alias C (34), Agus (32), serta JF (33),” jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA Andi Mirza menyebut proses penyidikan masih terus berlangsung guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan dan dalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber : Halobintang.com

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *