Example floating
Example floating
LapasRiauRokan Hulu

Lapas Pasir Pangarayan dan Kemenag Rohul Tandatangani MoU Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan

Hits Nasional
×

Lapas Pasir Pangarayan dan Kemenag Rohul Tandatangani MoU Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian, hitsnasional.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Kemenag Rohul) terkait pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi warga binaan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi & Bimkemas), Ega Saputra.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, kami ingin memberikan bekal pembinaan yang positif sehingga warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,”ujar Efendi P. Purba.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan memberikan penguatan spiritual kepada warga binaan.

“Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu siap mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat,”ungkap H. Zulkifli.

Dengan adanya MoU ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kemenag Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian secara terarah dan berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *