HITSNASIONAL.COM.MAGETAN – Bukan sekadar merapikan angka dalam lembaran anggaran. Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan yang digelar Senin (28/9/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Magetan. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan bahwa persetujuan perubahan anggaran bukanlah akhir dari proses. Justru setelah disepakati, pengawasan terhadap implementasinya menjadi bagian penting agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada dokumen, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Riyin.
Perubahan APBD 2026 disusun dengan mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah ruang fiskal daerah yang harus dikelola secara cermat, pemerintah daerah tetap dituntut mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, struktur pendapatan Magetan masih mendapat dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Pada sektor belanja, sejumlah bidang strategis menjadi perhatian. Pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertanian, infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, kesejahteraan sosial, penciptaan lapangan kerja hingga pengendalian inflasi masuk dalam arah prioritas anggaran.
Kondisi defisit juga menjadi bagian dari perhitungan. Pemerintah daerah mengoptimalkan pembiayaan melalui SiLPA, melakukan pengurangan terhadap belanja yang belum menjadi prioritas, sekaligus mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia.
Bupati Magetan Nanik Sumantri dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Magetan yang telah bersama-sama melakukan pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif merupakan wujud komitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui pengelolaan keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Perubahan APBD tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas.”
Tema itu bukan sekadar slogan pembangunan. Tantangannya kini adalah memastikan program yang dibiayai melalui perubahan APBD benar-benar memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Riyin menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disepakati bersama.
“Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya pada terserapnya anggaran, tetapi juga pada sejauh mana program yang dibiayai mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Riyin.
Setelah mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya masih harus melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)














