Example floating
Example floating
HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Admin
27
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hitsnasional.com – 23 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

  1. APM selaku Inspektur Tambang.
  2. ALB selaku Inspektur Tambang.
  3. PC selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.
  4. STY selaku CPI PT Timah Tbk.
  5. SR selaku CPI PT Timah Tbk.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *