Example floating
Example floating
HukrimRiauRokan HuluTNI/POLRI

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polsek Rambah Hilir Sisir Tiga Warung Malam di Desa Rambah

Hits Nasional
×

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polsek Rambah Hilir Sisir Tiga Warung Malam di Desa Rambah

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, hitsnasional.com — Polsek Rambah Hilir melaksanakan Operasi Sarang Narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tiga warung di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (10/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan pengunjung yang membawa narkotika, minuman keras, maupun senjata tajam.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Rambah Hilir IPDA Joni Saputra, S.Psi., CPHR, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan personel lintas fungsi Polsek Rambah Hilir, yakni Kanit Reskrim AIPDA M. Amriyurnal, S.M., Kanit Provost AIPDA Rudi Fernandes, Kanit Samapta BRIPKA Andri Fahmi, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Ardino, AIPDA Ridwan, dan AIPDA Heri Sutanto Siregar, Banit SPK BRIGADIR Makmur, serta Banit IK BRIPTU Indra Gunawan Harahap, S.H. Dua orang wartawan turut tercatat dalam kegiatan tersebut.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Markas Polsek Rambah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. Setelah apel, petugas melaksanakan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, petugas menggunakan satu unit sepeda motor dinas Polsek Rambah Hilir, satu unit mobil dinas Polsek Rambah Hilir, serta satu unit mobil pribadi personel.

Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan di tiga warung yang menjadi sasaran operasi seluruhnya berada di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.. Pemeriksaan meliputi pengecekan kendaraan, pemeriksaan badan, serta barang bawaan pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor. Operasi tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, pengedar, pengguna, narkotika, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Kapolsek Rambah Hilir IPDA Joni Saputra, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Operasi Sarang Narkoba bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi sasaran tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan pengunjung warung atau kedai tuak yang memiliki, menguasai, maupun membawa narkotika. Petugas juga tidak menemukan pengunjung yang membawa minuman keras ataupun senjata tajam.

Seluruh rangkaian Operasi Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Polsek Rambah Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum, dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Semangat kegiatan tersebut sejalan dengan pesan yang diusung dalam operasi: “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”*** (Jurn/DR) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *