HITSNASIONAL.COM.MADIUN-Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki kepatuhan terhadap regulasi melalui Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berlangsung di Kayana Ballroom, Votel Kartika Madiun, Selasa (27/10/2026), sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, Kepala OPD Terkait, serta diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan dunia usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menjelaskan, penganugerahan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang memenuhi ketentuan setelah memperoleh izin operasional. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha serta mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Madiun.
Penilaian Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 didasarkan pada tujuh indikator, yakni kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan tenaga kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemitraan dengan pelaku usaha, serta mitigasi bencana kebakaran. Indikator mitigasi kebakaran menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam penilaian tahun ini.
Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi harus berjalan seiring dengan upaya pemerintah memberikan kemudahan berinvestasi. Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mewujudkan target Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada investor sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kami juga berharap para investor taat terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investasi di Kabupaten Madiun dapat berkembang dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa dr. Pur tersebut menambahkan, Pemkab Madiun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan dan fasilitasi berbagai proses perizinan. Upaya tersebut mencakup penyelesaian persoalan lahan, perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Ia juga menyebut investasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 7,48 persen, yang disebutnya sebagai capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, realisasi investasi hingga September 2026 telah melampaui 90 persen dari target tahunan. Pemkab Madiun berharap realisasi tersebut dapat menembus 100 persen hingga akhir tahun.
Melalui Anugerah Kepatuhan Investasi 2026, Pemkab Madiun berharap perusahaan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan keselamatan kerja. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, investasi di Kabupaten Madiun diharapkan semakin berkembang, membuka peluang kerja, serta memperkuat perekonomian daerah.
Daftar Penerima Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026
Penanaman Modal Asing (PMA)
1. Peringkat Terbaik I: PT Global Way Indonesia.
2. Peringkat Terbaik II: PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri.
3. Peringkat Terbaik III: PT Dwi Prima Sentosa.
4. Peringkat Harapan I: PT Sintec Industri Indonesia.
5. Peringkat Harapan II: PT Newstar Konjac Nusantara.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
1. Peringkat Terbaik I: CV Pangan Artha Sejahtera.
2. Peringkat Terbaik II: PT Sumber Alfaria Trijaya.
3. Peringkat Terbaik III: PT Charoen Pokphand Indonesia.
4. Peringkat Harapan I: PT INKA Multi Solusi.
5. Peringkat Harapan II: PT Sreeya Sewu Indonesia.
6. Peringkat Harapan III: PT Sinergi Gula Nusantara.(*)














