PEKANBARU, hitsnasional.com – Sebanyak 458 mahasiswa baru Institut Agama Islam Imam Syafii (IAI IMSYA) Indonesia mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) sekaligus momen deklarasi komitmen anti narkoba.
Kegiatan berlangsung di lantai 2 Masjid Imam Syafii Pekanbaru, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., Ketua Tim P2M BNNK Pekanbaru Sabar Mauliate Tua, S.I.Kom., Rektor IAI IMSYA Indonesia Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA, serta 22 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan tiga orang dosen.
Dalam sambutannya, Dr. Ali Musri mengapresiasi keterlibatan aktif BNNK dalam pembinaan karakter mahasiswa baru. Ia menegaskan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.
Sementara itu, Kombes Pol Dr. Wawan dalam pemaparannya menjelaskan bahaya narkotika dari sisi hukum dan kesehatan. Ia memaparkan definisi dan jenis narkoba, dampak penyalahgunaannya, hingga ciri fisik pengguna. Tak hanya itu, ia juga menguraikan berbagai modus operandi peredaran narkoba yang kerap ditemukan di Kota Pekanbaru serta layanan rehabilitasi yang tersedia di Klinik BNNK.
“Mahasiswa sebagai generasi muda punya peran strategis dalam upaya pencegahan. Jadilah agen perubahan untuk menciptakan kampus yang bersih dari narkoba,” pesan Dr. Wawan.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba secara serentak oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjauhi narkoba dan mendukung program Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Isi Deklarasi Anti Narkoba:
Kami, civitas academica Institut Agama Islam Imam Syafii Indonesia, menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berikrar:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada.
3. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
4. Menggerakkan potensi kampus untuk mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba).














