PEKANBARU, hitsnasional.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., memberikan kuliah umum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada ratusan mahasiswa di Politeknik Caltex Riau, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Workplace Wellbeing: Gaya Hidup Sehat dan Anti Narkoba di Lingkungan Akademik dan Dunia Kerja” ini digelar di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau dan diikuti sekitar 500 mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menjauhi narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, sekaligus turut mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota bersinar, bersih dari narkoba,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Direktur Bidang Akademik dan Inovasi Politeknik Caltex Riau Made Rahmawaty, S.T., M.Eng., dosen Siti Syahidatul Helma, S.Kom., M.Kom., sembilan dosen mata kuliah dan personel BNNK Pekanbaru.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala BNNK Pekanbaru, sesi tanya jawab, deklarasi anti narkoba, penyerahan sertifikat dan cendera mata, foto bersama, serta penutup.
Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari definisi dan penggolongan, jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, hingga perkembangan isu narkoba secara global. Ia juga menyoroti ancaman narkotika di Indonesia yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga aparat dan tokoh masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula mengenai bahaya penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat narkotika jenis New Psychoactive Substances (NPS), pola peredaran gelap narkoba, hingga perkembangan modus operandi yang semakin kompleks.
Wawan juga memaparkan faktor-faktor yang mendorong seseorang menyalahgunakan narkoba, dampak yang ditimbulkan dari sisi hukum, medis, dan agama, serta pentingnya rehabilitasi bagi pecandu.
Ia menambahkan, terdapat dua pendekatan dalam penanganan penyalahguna narkoba, yakni pendekatan wajib (compulsory) dan sukarela (voluntary), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP baru.
Kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi anti narkoba yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
Acara yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB ini merupakan kolaborasi antara Politeknik Caltex Riau dan BNNK Pekanbaru dalam mendorong penerapan gaya hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan akademik maupun dunia kerja.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk saat sesi diskusi dan deklarasi. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.














