Example floating
Example floating
BPJS KetenakerjaanPekanbaruPemerintahanRiauSPSI Riau

SPSI Riau Apresiasi Langkah Disnakertrans Percepat Pelaporan KK dan PAK

Admin
35
×

SPSI Riau Apresiasi Langkah Disnakertrans Percepat Pelaporan KK dan PAK

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Upaya peningkatan tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau. Disnakertrans Riau menggelar Dialog Serap Aspirasi terkait Transformasi Digital Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK), Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Acara digelar di Kantor Disnakertrans Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3 Pekanbaru, dan dihadiri sejumlah Stake Holder. Turut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Ketua DPD KSPSI Riau Nursal Tanjung, APINDO Riau, PT Transportasi Gas Indonesia RO 3, perwakilan Kemenaker, serta tamu undangan dari berbagai perusahaan.

Koordinator Pembinaan Sistem dan Prosedur Disnakertrans Riau, Agustin ST, M.Si, mewakili Kepala Disnakertrans Roni Rahmat, menjelaskan bahwa kecelakaan kerja dan PAK masih menjadi tantangan serius dalam sektor ketenagakerjaan.

Menurutnya, meskipun regulasi mewajibkan setiap perusahaan melaporkan kecelakaan kerja, di lapangan masih ditemukan berbagai hambatan.

“Masih sering terjadi keterlambatan pelaporan karena kurangnya informasi tata cara pelaporan, kendala geografis, infrastruktur yang tidak memadai, hingga kurangnya sarana pendukung dan ketidaklengkapan bukti,” kata Agustin.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi pelaporan menjadi salah satu langkah penting yang harus dioptimalkan.

“Dengan sistem digital, proses pelaporan, verifikasi, dan tindak lanjut perlindungan sosial akan lebih cepat dan transparan. Pemerintah juga bisa membangun basis data nasional yang valid dan terintegrasi sebagai bahan analisis kebijakan K3,” jelasnya.

Agustin menambahkan bahwa dialog ini merupakan wadah untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar penyusunan bisnis proses pelaporan lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, dialog ini memberi ruang bagi serikat pekerja untuk terlibat langsung dalam penyempurnaan sistem pelaporan kecelakaan kerja.

“Ini momentum penting bagi buruh untuk menyampaikan keluhan sekaligus harapan kepada pemerintah. Kami memberikan pandangan agar digitalisasi yang dikembangkan benar-benar memudahkan pekerja, bukan menambah beban administrasi,” ujar Nursal.

Ia juga menegaskan komitmen KSPSI Riau untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada keselamatan dan perlindungan pekerja.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja semakin kuat. Ketika terjadi masalah ketenagakerjaan, mekanisme penyelesaiannya harus cepat dan berkeadilan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *