Example floating
Example floating
BudayaRiauRokan Hulu

Dr. Teungku Afrizal Dachlan Resmi Ditahkik Sebagai Raja Yang di-Pertuan Besar Luhak Rambah

Hits Nasional
192
×

Dr. Teungku Afrizal Dachlan Resmi Ditahkik Sebagai Raja Yang di-Pertuan Besar Luhak Rambah

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, hitsnasional.com – Gedung LAMR Rokan Hulu menjadi saksi momen bersejarah saat Dr. Teungku Afrizal Dachlan, M.M., secara resmi ditahkik memimpin Luhak Rambah sebagai Raja Yang di-Pertuan Besar dalam prosesi tahkik junjungan adat yang berlangsung khidmat dan penuh makna pada Sabtu siang, 4 Oktober 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, M.M., didampingi Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, Perwakilan Dinas Pariwisata Zulfikal, serta para camat seperti Camat Rambah Zulfan Alwi, S.P., Camat Rambah Hilir Mahadi, S.E., dan Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.Ip, M.Si. Selain itu, hadir pula Penjabat Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, Sekretaris DKA LAMR Rohul T. Samsul Bahri, Tengku Tezzy D. Dachlan sebagai Zuriyat Bangsawan Luhak Rambah, Pucuk Suku Nun Tujuh Datuk Marjeni Yahya Gelar Bendaro Kayo Luhak Rambah, Kaum dari Napituhuta, dan Datuk adat Luhak Rambah.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti dalam sambutannya menekankan bahwa kunci kepemimpinan adat adalah kesabaran dan keikhlasan tanpa mengharapkan imbalan. “Apa yang kita perbuat hari ini merupakan kajian yang menghasilkan kesepakatan, kajian ini akan kita wariskan sebagai panduan untuk generasi penerus,” ujarnya. Ia juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mendukung setiap program pelestarian adat dan budaya, dengan mendorong lembaga kerapatan adat di tiap kecamatan untuk menyusun aturan penataan adat, pengangkatan gelar, hingga syarat perangkat adat agar menjadi ketetapan di tingkat kabupaten.

Ketua DPH LAMR Rohul, Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, menyampaikan bahwa adat mengajarkan nilai akhlak, adab, dan etika yang mulia. “Adat bisa mempengaruhi akhlak, adab, dan etika seseorang. Apabila orang di atas kita hormati, yang di tengah disegani, dan yang di bawah dimuliakan, itu semua ciri-ciri orang beradat,” tegas beliau.

H. Herman Harun membacakan laporan hasil musyawarah adat dan surat dukungan resmi dari para datuk, yang sepakat bahwa Dr. Teungku Afrizal Dachlan sah memimpin Rambah. Sidang Majelis Kerapatan Adat menegaskan peran MKA sebagai forum musyawarah, sementara Dewan Pengurus Harian (DPH) bertugas melaksanakan keputusan adat. Proses tahkik ini merupakan pembuktian kebenaran adat melalui bukti sah yang diterima seluruh pemangku adat, sehingga pengukuhan berjalan resmi dan diakui semua pihak.

Teungku Tezzy D. Dachlan menegaskan bahwa penabalan Sultan Zainal adalah rangkaian panjang sejak tahun 2003, ketika dirinya menjadi pencetus sekaligus pendana utama setelah abang tertua mereka mengundurkan diri, menimbulkan kekosongan kepemimpinan Raja Tertinggi Atap Ijuk. Sesuai aturan adat dalam Hak Kebesaran Rambah karya Teungku Mayang tahun 1919, fungsi raja tetap berlangsung meski Sultan Zainal belum ditabalkan.

Pada 2023, Dr. Teungku Afrizal Dachlan akhirnya ditabalkan sebagai Putra Mahkota. Pada awal 2024, tiga pucuk bangsawan mengajukan permohonan agar beliau ditabalkan sebagai Raja Yang di-Pertuan Besar guna mengisi kekosongan kepemimpinan. Permohonan ini mendapat dukungan dari Pangka Balai, Puak Atap Ijuk, Bronjong, dan Belinggi. Selanjutnya, proses tahkik dilakukan dengan pranata adat yang disusun dan kajian adat muncul, sehingga Ketua LAM menyatakan Sultan Zainal berhak ditabalkan.

Datuk Marjeni Yahya Gelar Bendaro Kayo menyampaikan komitmen kaum bangsawan untuk menata ulang pranata adat secara lebih baik dengan mengisi kekosongan yang ada. Mereka akan merapikan tatanan adat dari puak-puak bangsawan dan menyempurnakan seluruh aturan adat melalui prinsip tujuh napituhuta, lalu dituangkan secara tertulis sebagai pedoman bagi generasi mendatang.

Rangkaian penabalan akan berlanjut pada Kamis, 9 Oktober 2025, dengan lomba lagu Melayu dan bazar makanan sebagai perayaan budaya sekaligus wujud kebersamaan masyarakat Luhak Rambah. Momen ini bukan sekadar pengukuhan, melainkan juga penguatan identitas dan kesinambungan kepemimpinan bangsawan Rambah dalam bingkai adat yang hidup.

Dalam sambutannya, Dr. Teungku Afrizal Dachlan menyampaikan bahwa pengukuhan ini menandai berakhirnya kekosongan kepemimpinan bangsawan Rambah yang berlangsung lebih dari tujuh dekade. “Proses ini berjalan sejak 2003, dan dengan dukungan keluarga serta para datuk, saya siap mengemban amanah ini. Penabalan sebagai Raja mengikuti silsilah adat yang tercatat sejak 1918,” tegasnya.

Dr. Teungku Afrizal Dachlan menegaskan bahwa tiap pemikiran dan gagasannya berakar pada pranata adat yang hidup di masyarakat. Ia berencana menggelar musyawarah untuk memperjelas adat istiadat sekaligus menjaga tradisi agar tetap lestari. Ia juga mendorong sinergi dengan program pemerintah agar pembangunan dapat berjalan lancar dan terealisasi, sehingga masyarakat terayomi, kebutuhan dasar terpenuhi, dan pembangunan berlangsung nyata.

Pengukuhan Sultan Zainal sebagai Raja Yang di-Pertuan Besar Luhak Rambah ini menjadi tonggak penting dalam melestarikan adat dan memperkuat kepemimpinan bangsawan di tengah masyarakat.°°°

Jurn/DK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *