ROKAN HULU, hitsnasional.com — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mematangkan arah pembangunan Istana Raja Rambah setelah menuntaskan ekspos akhir kajian penelitian di Hotel Razqa, Pasir Pengaraian, Senin (5/10/2026).
Kajian tersebut membahas sejarah kawasan, nilai adat dan budaya, karakter arsitektur, kondisi kawasan, hingga prinsip pelestarian sebagai dasar penyusunan konsep pembangunan Istana Raja Rambah.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Pj Sekretaris Daerah Drs. H. Yusmar, M.Si., menekankan pentingnya menjadikan hasil kajian sebagai pijakan dalam menentukan desain, tahapan pembangunan, hingga kebijakan selanjutnya.
“Kita ingin keputusan pembangunan ini lahir dari proses yang matang, bukan dari perkiraan. Apa yang ditemukan dan direkomendasikan melalui kajian harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan desain, tahapan, hingga kebijakan selanjutnya,” ujar Yusmar.

Ekspos akhir dibuka secara resmi melalui pemukulan gong, kemudian dilanjutkan pemaparan hasil penelitian dan pembahasan konsep pembangunan Istana Raja Rambah.
Sejarawan Drs. H. Ridwan Melay, M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pembangunan kembali Istana Raja Rambah perlu ditempatkan dalam konteks sejarah dan budaya Luhak Rambah. Menurutnya, keberadaan istana pada masa lalu tidak dapat dipisahkan dari karakter kawasan yang berkembang di sekitar sungai sebagai jalur utama transportasi.
Ridwan menjelaskan, karakter kawasan Rokan secara historis berkaitan erat dengan keberadaan sungai, termasuk kemungkinan adanya pelabuhan sebagai bagian dari aktivitas masyarakat dan pemerintahan pada masa lalu. Karena itu, orientasi bangunan dan penataan kawasan perlu dikaji dengan mempertimbangkan hubungan antara istana, sungai, pelabuhan, serta bangunan pendukung lainnya.
Ia juga menilai keterbatasan dokumen sejarah tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan upaya membangun kembali narasi Istana Raja Rambah. Penelusuran dapat dilakukan melalui cerita rakyat, sejarah lisan, arsip dan dokumen di berbagai daerah maupun luar negeri yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Melayu.
“Dokumen kita memang sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada. Tetapi kita tidak boleh berputus asa. Mari kita menyusun narasi dan membangun kembali Istana Raja Rambah berdasarkan warisan-warisan yang ada, baik cerita rakyat maupun dokumen yang masih dapat ditelusuri,” kata Ridwan.
Menurutnya, pembangunan kembali juga tetap dapat mengadopsi pendekatan arsitektur modern sepanjang tidak menghilangkan karakter budaya yang menjadi identitas kawasan. Salah satu unsur yang perlu mendapat perhatian ialah karakter rumah panggung yang menjadi bagian dari arsitektur tradisional masyarakat Rokan.

Sementara itu, dr. Ar. Gun Faisal, S.T., M.Sc., IAI., menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam kajian adalah tidak adanya bangunan Istana Raja Rambah yang masih berdiri dan dapat dijadikan acuan fisik secara langsung.
Karena itu, konsep rekonstruksi harus disusun berdasarkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari catatan sejarah, data antropologis, sejarah lisan, literatur, tinggalan kawasan hingga kajian pembanding.
Menurut Gun Faisal, rekonstruksi dalam konteks pelestarian cagar budaya tidak dapat dilakukan berdasarkan perkiraan semata. Bentuk yang dikembalikan harus merujuk pada data dan informasi yang diketahui, sedangkan bagian yang belum memiliki bukti kuat harus ditempatkan sebagai interpretasi yang membutuhkan validasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan kembali Istana Raja Rambah memiliki nilai penting dari sisi sejarah dan budaya, khususnya sebagai bagian dari sejarah kerajaan lokal di Rokan Hulu dan Provinsi Riau.
Kajian tersebut, lanjutnya, tidak hanya bertujuan melihat asal-usul dan kondisi kawasan, tetapi juga menganalisis aspek sosial, arkeologi, antropologi, karakter kawasan serta kemungkinan konsep rekonstruksi yang dapat menjadi dasar bagi tahapan perencanaan berikutnya.
Tahapan kajian telah mencakup persiapan, pengumpulan data lapangan, analisis, kajian regulasi serta penyusunan konsep dan rekomendasi. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bahan pendahuluan sebelum memasuki penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan proses pembangunan.
Raja Luhak Rambah XI dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., menilai hasil kajian perlu segera diteruskan ke tahap perencanaan dan perancangan agar pembangunan Istana Raja Rambah memiliki konsep yang jelas sekaligus merepresentasikan identitas Luhak Rambah.
“Yang penting setelah kajian ini selesai, hasilnya benar-benar menjadi rujukan dalam proses berikutnya. Kita ingin konsep dan rancangan Istana Raja Rambah mampu menggambarkan identitas Luhak Rambah secara tepat, sehingga pembangunan ini memiliki arah yang jelas dan tidak kehilangan nilai yang menjadi dasar pembentukannya,” ujar Tengku Afrizal.

Memasuki tahap berikutnya, Pemkab Rokan Hulu akan mematangkan dokumen perencanaan sesuai ketentuan, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menerjemahkan hasil kajian sejarah, budaya, arsitektur dan kondisi kawasan ke dalam konsep pembangunan yang lebih konkret.
Ekspos tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rokan Hulu H. Helfiskar, S.H., M.H., Kepala Bidang Kebudayaan Zulfikal Padri, S.St., M.Si., serta para ahli dan peserta kajian, termasuk Drs. H. Ridwan Melay, M.Hum., Dr. Ar. Gun Faisal, S.T., M.Sc., IAI., Ir. Yohanes Firzal, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D., IPU, dan Jamhur Poti, Ph.D.
Dengan tuntasnya kajian tersebut, Pemkab Rokan Hulu kini memiliki bahan akademis dan rekomendasi awal untuk membawa rencana pembangunan Istana Raja Rambah menuju tahap perencanaan yang lebih konkret, sekaligus memperkuat upaya menjaga sejarah, adat dan budaya Luhak Rambah.***














