Example floating
Example floating
PekanbaruPendidikan

Apresiasi Pelatihan Jurnalistik NasDem Riau, Wahyudi Tekankan Pentingnya Kejujuran

Admin
×

Apresiasi Pelatihan Jurnalistik NasDem Riau, Wahyudi Tekankan Pentingnya Kejujuran

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT., BNSP., C.PCT, mengapresiasi penyelenggaraan Pendidikan Politik dan Pelatihan Jurnalistik yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Riau, Sabtu (27/9).

Dalam kegiatan yang digelar di Kantor DPW NasDem Riau tersebut, Wahyudi tampil sebagai salah satu pembicara bersama Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPW NasDem Riau, Dastrayani Bibra; Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang; serta Jurnalis Metro TV, Fitra Asrirama.

Kepada sekitar 40 peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari tiga universitas di Riau, Wahyudi menegaskan bahwa kejujuran merupakan inti dari tugas jurnalisme.
“Sikap jujur lahir dari keberanian. Berani peduli, berani jujur, dan berani belajar konsisten. Itu modal utama untuk menjadi wartawan profesional,” kata Wahyudi.

Wahyudi yang pernah berkarier di Majalah Forum Keadilan pada penghujung Orde Baru itu menekankan, keberanian, kepedulian, dan kejujuran adalah fondasi dasar seorang wartawan yang ingin mencapai kompetensi dan profesionalisme.

Menurutnya, pengalaman lapangan adalah sekolah terbaik bagi wartawan. Ia juga menyinggung kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang harus diapresiasi dan dimanfaatkan wartawan dengan penuh tanggung jawab.

“Jurnalisme tidak hanya butuh keberanian, kepedulian, dan kejujuran, tetapi juga kecerdasan. Wartawan jangan berhenti belajar,” tegas Wahyudi

yang juga Hakim Etik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru.
Soal Kesejahteraan Wartawan
Dalam paparannya, Wahyudi menyoroti masalah kesejahteraan wartawan.

Menurutnya, wartawan yang memiliki kompetensi hanya akan bekerja di perusahaan pers profesional yang mampu memberikan gaji atau honorarium layak.

“Pasal 10 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 sudah jelas menginstruksikan agar perusahaan pers memberi kesejahteraan kepada wartawan, baik berupa gaji, honor, maupun bagi hasil laba,” ujarnya.

Namun, Wahyudi mengakui persoalan kesejahteraan wartawan saat ini ibarat “lingkaran setan”. Di satu sisi, ada perusahaan pers yang enggan memberi gaji layak dengan alasan kemampuan keuangan. Di sisi lain, masih ada wartawan yang dinilai minim keterampilan jurnalistik.

“Karena itu, skill dan kompetensi wartawan adalah kunci. Jika ditekuni secara serius dan dijalani sepenuh hati, profesi wartawan tetap bisa menjadi jembatan emas untuk meraih sukses,” kata Wahyudi.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *