Example floating
Example floating
DPRDDumaiInfotorialPemerintahan

Ketua DPRD Dumai Laporkan 92 Kegiatan Selama Masa Persidangan III Tahun 2025

Admin
59
×

Ketua DPRD Dumai Laporkan 92 Kegiatan Selama Masa Persidangan III Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

DUMAI, hitsnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III (Mei–Agustus) Tahun 2025 sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Dumai Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD serta Pembukaan Masa Persidangan I (September–Desember) Tahun 2025, Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M. Kegiatan ini dihadiri 21 dari 34 anggota dewan, serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Agenda utama rapat adalah penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Dumai pada Masa Persidangan III kepada pimpinan DPRD, untuk kemudian diteruskan kepada Wakil Wali Kota Dumai.

Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Dumai menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan III Tahun 2025, DPRD Kota Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan, antara lain:

  • 19 kali rapat paripurna,

  • 40 kali rapat komisi,

  • 24 kali rapat panitia khusus (Pansus),

  • 4 kali rapat Badan Musyawarah (Banmus), dan

  • 5 kali rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Selain itu, terdapat pula aktivitas administrasi kelembagaan berupa surat masuk dan keluar, serta sejumlah keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD, keputusan sekretaris DPRD, berita acara, hingga nota kesepakatan yang telah dihasilkan selama periode tersebut.

Memasuki Masa Persidangan I (September–Desember) Tahun 2025, DPRD Kota Dumai telah menjadwalkan sejumlah agenda penting, seperti rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Panitia Khusus, hearing, kunjungan kerja komisi-komisi, serta kegiatan reses bersama masyarakat.

Pada akhir rapat, Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai memberikan penghargaan kepada Idris, salah seorang anggota DPRD, atas kedisiplinannya dalam menghadiri rapat paripurna sepanjang Masa Persidangan I Tahun 2024 serta Masa Persidangan II dan III Tahun 2025.(Infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *