PEKANBARU, hitsnasional.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Poltekkes Kemenkes Riau, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa, khususnya terkait hubungan orientasi seksual, hak asasi manusia (HAM), dan perilaku LGBT.
Direktur Poltekkes Kemenkes Riau, Rully Hervialni, SST. Bdn., M.Keb., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kejati Riau. Ia mengajak para mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap wawasan hukum dari pemateri.
“Semoga kegiatan ini terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak pengetahuan hukum yang dapat kami peroleh,” ujarnya.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari pihak Poltekkes. Ia mengungkapkan bahwa materi akan disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau, Sukatmini, S.H., M.H.
Zikrullah menambahkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga pertengahan 2025, tercatat 191 kasus HIV, di mana 82 di antaranya berasal dari kelompok homoseksual.
“Data ini menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan upaya pencegahan. Penerangan Hukum ini merupakan salah satu langkah preventif,” ujarnya.
Dalam paparannya, Sukatmini menjelaskan bahwa faktor penyebab perilaku LGBT meliputi faktor genetik dan biologis, faktor lingkungan, serta faktor psikologis. Ia juga menguraikan dampak negatif perilaku LGBT, mulai dari risiko kesehatan seperti HIV/AIDS, dampak pendidikan berupa putus sekolah, hingga dampak keamanan dan sosial.
“Pencegahan penyimpangan orientasi seksual dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas ibadah dan menghindari pikiran-pikiran negatif,” terangnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dihadiri:
Zikrullah, S.H., M.H. Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Rully Hervialni, SST. Bdn., M.Keb., M.H. Direktur Poltekkes Kemenkes Riau.
Sukatmini, S.H., M.H. Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sekaligus narasumber.
Desmirza Hanum, S.H. Analis Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, anggota Tim Penerangan Hukum.
Tia Melysa Siagian Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, anggota Tim Penerangan Hukum.
Alfi Novriadi Lubis Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, anggota Tim Penerangan Hukum.
Sekitar 50 mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes Riau.
Program Penerangan Hukum merupakan agenda rutin Kejati Riau untuk membaur dengan masyarakat, memberikan sosialisasi, edukasi, dan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di berbagai lapisan.***














