Example floating
Example floating
EkonomiJakarta

Pasar Kripto Semakin Matang, Kontribusi INDODAX Sentuh Rp15,24 Triliun

Admin
197
×

Pasar Kripto Semakin Matang, Kontribusi INDODAX Sentuh Rp15,24 Triliun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hitsnasional.com – 5 Juni 2025,.Ekosistem aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto secara nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, naik dari Rp32,45 triliun pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika global.

Jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia kini mencapai 1.444 jenis, mencerminkan diversifikasi produk yang kian luas. Jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan, dari 13,71 juta pada Maret menjadi 14,16 juta pada April 2025.

Dari total transaksi nasional tersebut, platform perdagangan kripto INDODAX mencatat volume transaksi sebesar Rp15,24 triliun atau sekitar 42,83 persen.

Wakil Presiden INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan bahwa tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pasar kripto di Indonesia semakin matang dan dipercaya masyarakat.

“Kenaikan jumlah aset dan investor bukan sekadar angka. Ini mencerminkan pemahaman masyarakat yang makin dalam terhadap aset digital sebagai instrumen investasi yang sah dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6).

Antony menambahkan, diversifikasi instrumen investasi menunjukkan kesiapan pasar dalam menyambut inovasi. Menurutnya, peningkatan jumlah investor mencerminkan pergeseran pandangan masyarakat terhadap kripto, dari sekadar spekulasi menjadi bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi dan edukasi publik dalam membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

“Industri kripto saat ini berada di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial,” ujarnya.

Tren positif pada April 2025, menurutnya, menjadi sinyal kuat bahwa pasar kripto nasional memiliki prospek pertumbuhan yang menjanjikan.

Antony juga mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, termasuk bursa, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto.

“Kepastian hukum ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem yang kredibel dan melindungi konsumen. Dengan regulasi yang jelas, pelaku usaha bisa lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *