Example floating
Example floating
EkonomiJakarta

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,61 Triliun, Bitcoin Tembus Rp2 Miliar

Admin
87
×

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,61 Triliun, Bitcoin Tembus Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hitsnasional.com  Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang konsisten sejak regulasi pajak kripto mulai berlaku pada 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merinci, penerimaan tersebut terdiri atas Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp522,82 miliar selama delapan bulan pertama 2025.

Dari total penerimaan tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 menyumbang Rp770,42 miliar, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri mencapai Rp840,08 miliar.Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa aset kripto kini berkembang dari sekadar alternatif investasi menjadi sektor yang berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Kontribusi INDODAX

INDODAX, sebagai bursa aset kripto terbesar di Indonesia, turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak nasional. Berdasarkan data internal perusahaan, setoran pajak INDODAX tercatat sebagai berikut:

  • 2022: PPN Rp60,04 miliar, PPh Rp54,58 miliar (total Rp114,63 miliar)
  • 2023: PPN Rp47,91 miliar, PPh Rp43,56 miliar (total Rp91,47 miliar)
  • 2024: PPN Rp150,74 miliar, PPh Rp133,20 miliar (total Rp283,95 miliar)
  • 2025 (Januari–Agustus): PPN Rp124,69 miliar, PPh Rp140,71 miliar (total Rp265,40 miliar)

Dengan demikian, kontribusi pajak INDODAX pada periode Januari–Agustus 2025 mencapai Rp265,4 miliar, atau sekitar 50,7 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional pada periode yang sama.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan peran penting industri kripto dalam menopang fiskal nasional.

“Kontribusi INDODAX yang mencapai lebih dari separuh total pajak kripto nasional menunjukkan betapa pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem ini. Angka ini bukan sekadar nominal, tetapi cerminan dari meningkatnya adopsi masyarakat dan komitmen industri terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia,” ujar Antony di Jakarta, Jumat (4/10/2025).

Antony menambahkan, regulasi pajak yang selaras dengan karakteristik aset digital akan meningkatkan kepercayaan investor serta mendorong pertumbuhan volume transaksi yang sehat dan transparan di bursa lokal.

“Semakin tinggi kontribusinya terhadap kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” ujarnya.

INDODAX, lanjut Antony, berkomitmen terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem aset digital yang berintegritas.
“Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan yang mempertemukan kepentingan negara dan industri. Selama sinergi ini terjaga, kontribusi kripto terhadap perekonomian nasional akan terus meningkat,” pungkasnya.

Tren Pasar Kripto Global
Sejalan dengan meningkatnya penerimaan pajak kripto di Indonesia, pasar global juga menunjukkan tren positif. Harga Bitcoin (BTC) dilaporkan menembus US$120 ribu atau sekitar Rp2 miliar, menurut data CoinMarketCap dan TradingView.

Lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya volume perdagangan ETF Bitcoin spot yang mencapai US$5 miliar per hari serta arus masuk institusional senilai US$676 juta. Dari jumlah tersebut, BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap sekitar US$405 juta, sedangkan Fidelity menambah kepemilikan sebanyak 1.570 BTC atau senilai US$179 juta.

Secara teknikal, Bitcoin kini memasuki fase “price discovery” dengan potensi kenaikan menuju US$128.000–US$135.000 (setara Rp2,1–Rp2,3 miliar). Meski demikian, analis mengingatkan adanya zona support penting di kisaran US$110.000–US$112.000 (sekitar Rp1,8 miliar).

Kombinasi antara kenaikan harga global dan peningkatan penerimaan pajak nasional memperlihatkan bahwa industri kripto kini memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai penopang fiskal dan bagian dari ekosistem ekonomi digital dunia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *