Example floating
Example floating
HukrimKampar

Kecewa Dengan Oknum Penyidik Polres Kampar, Pelapor : Mungkin Mereka Sakit Hati Uang 20 Juta Batal

Admin
69
×

Kecewa Dengan Oknum Penyidik Polres Kampar, Pelapor : Mungkin Mereka Sakit Hati Uang 20 Juta Batal

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kantor Polres Kampar ( Foto : Tim PPRI)

KAMPAR, hitsnasional.com – Saipul lagi-lagi mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pengembangan yang dilakukan oleh oknum penyidik polres kampar yang terkesan mengesampingkan laporannya karena dia menduga oknum penyidik merasa sakit hati padanya.

Pasalnya pasca Saipul menyerahkan dana 20 juta kepada kasat reskrim polres kampar sesuai arahan wakapolres, saipul lantas menghubungi keluarganya yang notabene juga seorang perwira polisi yang berpangkat kombes di salah satu polda.

“Berdasarkan arahan wakapolres kampar, saya diminta menyerahkan dana operasional kepada kasat reskrim sebesar 20 juta dengan maksud agar lebih memudahkan kerja penyidik dalam mengungkap perkara yang saya laporkan, lalu saya menghubungi keluarga saya yang berpangkat kombes dan keluarga saya langsung menghubungi wakapolres kampar agar mengembalikan uang 20 juta tersebut kepada saya” Ujar Saipul, Senin (18/12/2023).

Dikatakan Saipul mungkin ini menjadi penyebab lambatnya pengembangan yang dilakukan oleh oknum penyidik polres kampar.

“Saya rasa mereka (penyidik-red) sakit hati sama saya karena uang itu batal mereka terima” katanya.

Ditambahkan Saipul “penyidik terkesan ada kongkalikong dengan penadah barang perusahaan saya, sebab oknum supir ekspedisi sudah ditahan sementara kernet masih berstatus DPO dan si penadah sampai saat ini belum terungkap,” cakapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja ketika dikonfirmasi terkait dugaan permintaan uang 20 juta oleh wakapolres kampar mengarahkan media ini agar langsung bertanya kepada kasat reskrim.

Dan terkait kendala yang dihadapi penyidik sehingga belum berhasil mengungkap oknum penadah barang milik saipul, AKBP Ronald Sumaja dengan singkat mengatakan karena DPO belum tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar saat dikonfirmasi membantah tudingan Saipul terkait permintaan dana operasional sebesar 20 juta karena didukung atau tidak didukung anggaran dikatakan elvin perkara tetap dikerjakan dan tetap berlanjut sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya selasa 11 April 2023 pukul 17.00 WIB Saipul Azhar melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan barang berupa pranca jalan tol ke mapolres kampar dengan terlapor atas nama Deni, dan Pristo.

Saipul yang merasa tidak puas terhadap kinerja oknum penyidik polres kampar ini pun merasa seperti ada dugaan kongkalikong antara oknum penyidik polres kampar dengan pelaku kejahatan dalam hal ini terlapor dan penadah barang.

Bukan tanpa alasan saipul menduga kongkalikong itu terjadi, sebab saipul mengira seorang penyidik kepolisian yang notabene sudah terlatih dalam mengungkap sebuah kejahatan, seharusnya bisa menyelesaikan perkara ini dengan tuntas. (Tim PPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *