Example floating
Example floating
HukrimPekanbaru

Tingkatkan Kapasitas, Jajaran Binadik dan PPK Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pengarahan dan Penguatan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK

Admin
37
×

Tingkatkan Kapasitas, Jajaran Binadik dan PPK Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pengarahan dan Penguatan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, hitsnasional.com – Jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan evaluasi dan penguatan tugas dan fungsi PPK yang berlangsung secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Lapas, rutan, LPKA, dan bapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Senin (22/07/2024).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi PPK khususnya dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai kebijakan terbaru dalam pemasyarakatan, teknik pendampingan yang efektif, serta strategi dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Kegiatan ini dalam rangka percepatan Rencana Aksi Perjanjian Kerja Tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham, selain itu juga upaya pengimplementasian pelaksanaan PPK dan keseragaman pemahaman antara UPT Pemasyarakatan. Sehingga diharapkan terjadi percepatan pemberian hak-hak warga binaan mulai dari penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan awal, perawatan dan integrasi,” ucap Ridho Kurniawan selaku Kepala Sub Seksi Register Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Dalam sesi daring, para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tugas mereka. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi dan inspirasi bagi para PPK dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan adanya evaluasi dan penguatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *