Example floating
Example floating
HukrimRokan Hulu

Tiga Terduga Pengedar Narkotika Diamankan, Polisi Temukan 7,54 Gram Sabu

Admin
20
×

Tiga Terduga Pengedar Narkotika Diamankan, Polisi Temukan 7,54 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

UJUNG BATU (ROKAN HULU), hitsnasional.com – Jajaran Polsek Ujung Batu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan tiga pria dewasa di sebuah rumah di Jalan Yahardeka, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (21/04/2025).

Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra, SH, bersama anggota, melakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan sekitar pukul 17.50 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial MBI (33), SU (34), dan ED (35). Penangkapan disaksikan oleh Ketua RT setempat guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika, di antaranya : 21 paket kecil sabu dalam plastik bening, 2 paket sedang sabu, 1 kotak rokok berisi sabu, 1 unit telepon genggam, Sejumlah plastik klip kosong, serta perlengkapan lain.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga, MBI, mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial PY yang berdomisili di Desa Lubuk Jambu, Kecamatan Pagarantapah. Ketiga pria tersebut kini diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK, SH, M.Si, melalui Kapolsek AKP Robby Hidayat, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kami akan tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba merusak masa depan. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita bersama. Polsek Ujung Batu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Sumber   : Humas Polres Rohul
Reporter : Diky R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *