PEKANBARU, hitsnasional.com – Kejahatan siber di sektor keuangan terus meningkat dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hadir dalam program Jaksa Menjawab dengan tema “Waspadai Kejahatan Cyber Terkait Keuangan”. Program ini menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Riau, Rama Eka Darma, S.H., M.H., sebagai narasumber dan disiarkan langsung melalui Studio On Air Riau TV pada 25 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag TU menjelaskan berbagai jenis kejahatan siber yang sering terjadi, seperti phishing, malware, ransomware, dan skimming, yang dapat menyebabkan kerugian finansial besar bagi individu maupun organisasi.
Untuk menghindari ancaman tersebut, masyarakat diimbau untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta berhati-hati terhadap email atau pesan mencurigakan. Kejati Riau juga menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mengawasi dan menindak kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagai upaya pencegahan, Kejati Riau terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan siber yang semakin canggih. Melalui program seperti Jaksa Menjawab, diharapkan masyarakat lebih memahami bahaya serta langkah-langkah perlindungan terhadap kejahatan siber.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terjebak dalam kejahatan siber. Laporkan segera jika menemukan indikasi kejahatan ini agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Kabag TU.
Dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih siap menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
Sumber: Kasipenkum Kejati Riau














