JAKARTA, hitsnasional.com – Organisasi pemantau hukum Matahukum mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri harta kekayaan artis sekaligus pengusaha, Raffi Ahmad. Desakan itu muncul setelah merebak isu dugaan penggelapan pajak yang nilainya disebut mencapai Rp300 miliar.
Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, mengatakan warganet ramai memperbincangkan kekayaan Raffi Ahmad yang dikabarkan menembus Rp1 triliun. Nilai tersebut dinilai tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya publik.
“Hartanya disebut Rp1 triliun, sangat janggal. Publik berhak tahu asal-usulnya,” ujar Mukhsin dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Mukhsin menambahkan, selain dugaan penggelapan pajak, muncul pula kecurigaan adanya potensi praktik pencucian uang.
“Kalau Raffi tidak bisa membuktikan asal kekayaannya, bisa saja ada indikasi pencucian uang atau bahkan uang titipan pejabat,” tegasnya.
KPK Diminta Tidak Diam
Matahukum menilai KPK perlu bergerak cepat. Desakan itu juga merujuk pada pernyataan publik, termasuk dari Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast, yang mempertanyakan besaran pajak yang dilaporkan Raffi Ahmad.
Menurut Kisman, bila benar harta kekayaan Raffi mencapai Rp1 triliun sebagaimana disebut dalam LHKPN, maka seharusnya jumlah pajak yang dibayarkan berada di kisaran Rp330–Rp340 miliar.
“Jangan cuma Rp1 miliar. Kalau benar Rp1 triliun, ya harus progresif sesuai aturan pajak,” kata Mukhsin menirukan pernyataan Kisman dalam Podcast Roemah Pemoeda.
Publik Tunggu Penjelasan
Matahukum menilai kasus ini bisa mencederai kepercayaan publik jika tidak ada klarifikasi terbuka.
“Ini bukan hanya soal artis, tapi juga soal wibawa negara. Kalau pejabat publik saja tidak transparan soal pajak, itu aib besar,” ucap Mukhsin.
Hingga berita ini diturunkan, Raffi Ahmad belum menyampaikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu sikap Direktorat Jenderal Pajak dan KPK terkait desakan yang terus bergulir.(Red/Tim)














