DURI (BENGKALIS), hitsnasional.com – Seorang pria bernama Ahmad Revol Hulu (29), warga Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB itu disebut terjadi di hadapan istri, anak, dan ibunya.
Laporan korban telah diterima oleh Polsek Pinggir dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/61/III/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Ahmad mengaku dianiaya oleh sejumlah orang di rumahnya yang terletak di Jalan Pungut Lima, RT.003/RW.001.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menyebut tindakan kekerasan yang dialami Ahmad, yang juga anggota SPSI Bengkalis, sebagai peristiwa yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga berdampak psikologis terhadap keluarganya.
“Korban dianiaya secara brutal oleh sejumlah orang di depan keluarganya. Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga teror psikologis bagi istri, anak, dan ibunya. Sangat memprihatinkan,” ujar Nursal, Kamis (10/4/2025).
Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kami meminta perhatian Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis untuk menindaklanjuti secara tegas. Hukum harus ditegakkan. Jangan ada ruang untuk kekerasan di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati mengarahkan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Deni. Dalam keterangannya, Deni menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat. Gelar perkara akan dilakukan setelah alat bukti dan keterangan cukup,” jelas Iptu Deni, Sabtu (12/4/2025).
Kasus dugaan pengeroyokan ini menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut anggota serikat pekerja dan dugaan kekerasan di lingkungan permukiman warga. Masyarakat kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut secara adil.