Rokan Hulu, hitsnasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menggelar press release terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy Feronico Simanjuntak, SH., MH., serta dihadiri para insan pers, Kamis (04/06/2026).
Dalam keterangannya, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyampaikan keberhasilan pemulihan kerugian keuangan negara dan pembayaran denda berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr tanggal 08 Mei 2026 dan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr tanggal 08 Mei 2026.
Melalui pelaksanaan putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp862.946.000,- serta pembayaran denda sebesar Rp100.000.000,- yang seluruhnya telah disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pemulihan kerugian negara tersebut berasal dari perkara atas nama Leni Aswita sebesar Rp522.946.000,- dan Riza sebesar Rp340.000.000,-, ditambah pembayaran denda sebesar Rp100.000.000,-.
Selain keberhasilan pemulihan kerugian negara dan pembayaran denda, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan milik terdakwa Leni Aswita dan keluarganya sebanyak 22 bidang tanah. Berdasarkan hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, aset tersebut memiliki nilai taksiran sebesar Rp1.811.067.000,- dan selanjutnya akan diproses melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy Feronico Simanjuntak, SH., MH., menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum serta mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
“Pemulihan kerugian keuangan negara merupakan salah satu tujuan penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat dan pembangunan,” tegas Fredy Feronico Simanjuntak.
Lebih lanjut, Kajari Rokan Hulu mengingatkan seluruh pengelola anggaran, khususnya di sektor pendidikan, agar menjalankan pengelolaan dana pemerintah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola anggaran pendidikan, untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Jangan sampai dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat justru disalahgunakan sehingga berujung pada proses hukum,” tambahnya.
Melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh penyelenggara pemerintahan dan pengelola anggaran agar lebih patuh terhadap aturan hukum.
Usai pelaksanaan press release, kegiatan dilanjutkan dengan agenda coffee morning antara jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Suasana berlangsung penuh keakraban dengan sesi tanya jawab kepada Kejari Rohul sebagai wadah mempererat sinergi antara institusi penegak hukum dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy Feronico Simanjuntak, SH., MH., juga mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan edukatif. Melalui komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan media, diharapkan berbagai informasi terkait penegakan hukum dapat tersampaikan secara tepat kepada publik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan press release dan coffee morning tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan suasana kondusif, serta menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.***














