JAKARTA, hitsnasional.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Jumat (21/03/25).
Adapun keenam saksi tersebut berinisial:
- IR, Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022.
- AN, Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021.
- RW, VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
- ES, VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
- YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sumber: Kapuspenkum Jaksa Agung